- Kondisi Geografis
Desa Pamijahan menurut data dari Statistik hasil Pemetaan tahun 2016 dengan alat ukur GPS berada pada LONG 1060 15’43.9” ( Bujur Timur/ BT ) dan RAT -06 0 33 40.5” (Lintang Selatan/ LS
Ketinggian dari Permukaan laut : 550 m/DPL
Tofografi ( Struktur Tanah ): Dataran Rendah/ berbukit
Suhu Udara rata – rata: 28 °C - 30°C
Secara geografis Desa Pamijahan, Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kunigan, dilihat dari beberapa aspek tinjauan meliputi
- Iklim :
- Curah hujan Rata-rata : 1.000 / 4.500 mm / tahun
- Jumlah bulan hujan : 6 Bulan
- Suhu rata-rata harian : 18-20 C0
- Bentang Wilayah : Datar/Berbukit/
Pegunungan
- Tipologi :
- Desa Kepulaun :
Ya/Tidak - Desa Pantai/Pesisir :
Ya/Tidak - Desa Sekitar Hutan :
Ya/ Tidak - Desa Terisolir :
Ya/Tidak - Desa Perbatasan dengan
kabupaten lain : Ya/Tidak
- Orbitasi :
Berada di Ibu Kota Kecamatan |
|
Jarak ke Ibu Kota Kecamatan |
3 Km |
Lama tempuh ke Ibu Kota Kecamatan |
10 Menit |
Kendaraan umum ke Ibu Kota Kecamatan |
Kendaraan Roda Dua / Delman |
Jarak ke Ibu Kota Kabupaten |
17 Km |
Lama tempuh ke Ibu Kota Kabupaten |
30 Menit |
Kendaraan umum ke Ibu Kota Kabupaten |
Kendaraan Roda 2 & 4 |
- Batas Desa :
- Sebelah Utara : Desa Cigarukgak
- Sebelah Timur : Desa Kalimanggis Kulon Kec.Kalimanggis
- Sebelah Selatan : Desa Ciawigebang
- Sebelah Barat : Desa Karang Kamulyan
- Luas wilayah :
Luas wilayah Desa adalah : 173.735 Ha, terdiri dari berbagai jenis tanah yang meliputi.
- Gambaran Umum Demografis
Dalam pelaksanaan pembangunan jumlah penduduk dapat sebagai penentu arah kebijakan kegiatan desa, mengingat bahwa aset desa ini, memiliki peran ganda sebagai subyek maupun obyek kegiatan. Struktur Penduduk berdasarkan Kelompok Umur, Jenis Kelamin dan Penyebaran pada Wilayah sebagai berikut :
- POTENSI SUMBER DAYA MANUSIA (SDM):
- UMUR :
No |
KELOMPOK UMUR |
JUMLAH/ORANG |
1. |
0 – 16 Tahun |
608 |
2. |
17 – 30 Tahun |
683 |
3. |
31 - 45 Tahun |
636 |
4. |
46 – 55 Tahun |
307 |
5. |
56 Keatas |
562 |
Jumlah |
2.796 |
- JUMLAH JIWA :
1. Jumlah Jiwa : 2.796 Orang
2. Jumlah Laki-laki : 1.434 Orang
3. Jumlah Perempuan : 1.362 Orang
4. Jumlah Kepala Keluarga : 838. Orang
- MUTASI PENDUDUK :
- Datang : 43 Orang
- Pindah : 30 Orang
- Lahir : 41 Orang
- Meninggal : 16 Orang
Perubahan jumlah penduduk dapat dilihat dari adanya proses perubahan sebagaimana tersebut pada angka 3, dan kondisi tersebut dikarenakan :
- Datang, berasal dari luar Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi
- Karena Perkawinan dan Pekerjaan
- Pindah tempat tinggal ke Desa -, Kabupaten -
- Karena Perkawinan dan Pekerjaan
- Meninggal Dunia disebabkan karena :
- Usia.
- Penyakit.
- PENDIDIKAN :
Tingkat pendidikan masyarakat dari tahun ke tahun terus berkembang kejenjang lebihtinggi, dengan hasil Capaian yang lulus dari jenjang tingkatan pendidikan sebagai berikut :
Pendidikan Terakhir :
1. Tamat SD/sederajat : 948 Orang
2. SLTP : 376 Orang
3. SLTA : 212 Orang
4. Diploma II : 3 Orang
5. Diploma 3 : …1. Orang
6. Sarjana : 18 Orang
- PENYEBARAN PENDUDUK :
Penyebaran penduduk Desa Pamijahan tersebar pada wilayah masing-masing dusun/kampung sebagaimana tersebut pada tabel :
No |
Dusun/ Kampung |
Penduduk |
Jumlah KK |
||
Laki-laki |
perempuan |
jumlah |
|||
1 |
Manis |
803 |
762 |
1565 |
471 |
2 |
Pahing |
631 |
600 |
1231 |
367 |
|
|
|
|
|
|
Jumlah |
1434 |
1362 |
2796 |
838 |
- Kondisi Ekonomi
- Potensi Unggulan Desa
- Perkebunan
Komoditi sektor perkebunan yang berupa Tanaman Mangga, , Al-Basyiah, dan ini merupakan usaha produktif masyarakat, dan memberikan sumber pendapatan pemiliknya dan masyarakat Desa Pamijahan pada umumnya. Pemasaran hasil Perkebunan tidaklah menjadi kesulitan mengingat bahwa kebutuhan pasar lokal menjanjikan baik di Desa Pamijahan maupun di Kota.
- Peternakan
Sektor peternakan dengan beberapa jenis populasi ternak semisal Kerbau, Ayam, Bebek, Kambing dan lain-lainnya, menjadi komoditi unggulan desa, dan kondisi lingkungan sangat
mendukung prospek ke depan desa maupun pemiliknya, secara terperinci dapat kami sampaikan sebagai berikut :
Jenis Ternak |
Jumlah Ekor |
Perkembangan/Th |
Produksi Bln/Thn |
Ayam |
1397 |
- |
- |
Domba |
587 |
|
|
Kerbau |
8 |
|
|
Bebek |
68 |
|
|
Sapi |
- |
|
|
Kuda |
4 |
|
|
- Perikanan
Sektor Perikanan merupakan kegiatan sampingan yang dimiliki oleh Rumah Tangga baik berupa kolam/karamba maupun pemeliharaan bentuk kolom, tingkat kepentingan usaha perikanan ini sebagai konsumsi keluarga maupun dijual sebagai tambahan penghasilan, latar belakang usaha ini adalah memanfaatkan tanah dan lingkungan sekitar rumah kosong dan memanfaatkan waktu luang. Gambaran produktifitas dari usaha ini sebagai berikut :
Pemilik |
Produk Budidaya |
Jenis Ikan |
Produksi Bln/Thn (Rp) |
|
Modal Awal |
- |
|||
Eka |
Ikan |
Lele |
5.000.000 |
|
Jaka |
Ikan |
Lele |
5.000.000 |
|
Udin |
Ikan |
Lele dan Nila |
7.500.000 |
|
- Industri
Sektor industri yang dimaksudkan adalah Industri Rumah tangga dengan berbagai jeniskegiatan yang dikelola oleh Ibu Rumah Tangga (IRT) dan/atau Kelompok dan usaha ini telahberkembang sejak dahulu dan membudaya di masyarakat,
hal ini didukung kebutuhan pasarcukup menjajikan, sebagai gambaran pendapatan yang diperoleh oleh pengrajin sbb :
Jenis Industri RT |
Biaya |
Ket. Total Nilai Produksi (Rp) |
||
Total Nilai Produksi (Rp) |
Bahan Baku (Rp) |
Bahan Penolong (Rp) |
||
Ketemling |
|
8.000.000/bln |
3.000.000 |
11.000.000/bln |
Keripik pisang |
|
2.000.000/bln |
800.000 |
2.800.000/bln |
|
|
|
|
|
- Pertumbuhan Ekonomi
Sesuai dengan kondisi desa yang merupakan daerah agraris maka struktur ekonominya lebih dominan kepada Sektor Pertanian dan/atau Peternakan, di samping sektor-sektor lainnya baik berupa jasa Homeindustri, perkebunan, peternakan, pertukangan dan lain-lainnya. Tingkat Pertumbuhan sektor lainya diluar sektor unggulan/dominan, sangat memungkinkan berkembang apabila adanya perhatian yang lebih dari pemerintah dengan membuka jalur pemasaran serta pembinaan dan bantuan permodalan.
- Visi dan Misi
Agar pelaksanaan kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pamijahan terselenggara dengan baik dan terarah perlu dicapai dengan rencana Strategis Desa, yaitu telah ditempuh dengan penyusunan Dokumen dalam bentuk Peraturan Desa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2016 s/d 2021 dengan penjabaran program dan kegiatan setiap tahun dalam wujud Kegiatan baik Fisik maupun nonfisik yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) tahunan yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa.
Visi dan Misi desa merupakan implementasi dari Visi dan Misi Kepala Desa terpilih dengan beberapa penambahan kegiatan yang disusun/digali berdasarkan musyawarah desa secara partisipatif.
Visi :
Berdasarkan kondisi saat ini dan tantangan yang akan dihadapi dalam 6 (Enam)Tahun mendatang serta dengan mempertimbangkan modal dasar yang dimiliki maka Visi Pembangunan desa pamijahan adalah :
“ MEWUJUDKAN DESA PAMIJAHAN MANTAPS TAHUN 2021 “
Mandiri |
: |
Masyarakat yang mampu mewujudkan kehidup yang mengandalkan pada kekuatandan kemampuan sendiri. |
Transfaran |
: |
Penyelenggaraan Tata kelola Pemerintahan Desa akan dilakukan secara terbuka dengan memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat. |
Agamis |
: |
Semua sikap dan tindakan dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Pamijahan senantiasa berpegang teguh pada nilai nilai keagamaan yang religius. |
Partisifatif |
: |
Dalam setip proses pengambilan keputusan saya bertekad untuk selalu melibatkan peran serta masyarakat baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan pembangunan monitoring dan evaluasi program kegiatan. |
Sejahtera |
: |
Saya ingin mewujudkan Desa Pamijahan yang sejahtera dengan tahap-tahap pencapaian yang terukur,suatu kondisi ditandai adanya peningkatan kesejahteraan berupa pemerataan pembangunan di semua pelosok wilayah RT,RW dan duasun yang ada di Desa Pamijahan serta adanya kesempatan berusaha dan bekerja, perlindungan masyarakat miskin kesetaraan gender. |
Misi
Misi 1 |
: |
Meningkatkan Kwalitas sumber Daya manusia, melalui peningkatan Pendidikan, kesehatan dan Keagamaan |
Misi 2 |
: |
Meningkatkan produktipitas dibidang pertanian |
Misi 3 |
: |
Menggali Potensi sumber Daya alam sebagai upaya peningkatan Pendapatan asli desa |
Misi 4 |
: |
Mengembangkan Ekonomi Kerakyatan yang tangguh |
Misi 5 |
: |
Meningkatkan Peran Ulama dan Tokoh masyarakat dalam upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam pembangunan. |
Yang dapat diartikan bahwa masyarakat Desa pamijahan kedepan harus memiliki kemampuan dibidang pertanian, perdagangan, maju di bidangpendidkan, kesehatan, yang dilandisi dengan keimana dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Sehingga antara pembangun fisik matril dan pembangunan mental spiritual dapat berjalan seimbang sebagaimana yang telah diamanatkan UUD 1945.Desa Pamijahan kedepan menjadi desa yang maju, subur, makmur, aman tentram serta ada dalam naungan ridho Allah SWT.